PT. Stanza Citra Perkasa Ikuti Kursus Coretax di Creative Media
Coretax adalah sistem administrasi perpajakan yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia untuk meningkatkan efisiensi proses perpajakan. Sistem ini merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang bertujuan menciptakan institusi perpajakan yang lebih kuat, kredibel, dan akuntabel dengan proses bisnis yang modern dan efisien.